Sesuai
dengan standar yang berlaku secara internasional, setiap kendaraan
harus memiliki lampu yang punya fungsi dan warna sendiri-sendiri serta
ukuran dan jenisnya masing-masing.
Mengapa lampu harus ada pada kendaraan?
Karena kendaraan harus bisa berkomunikasi dengan kendaraan lainnya,
itu sebabnya sebelum anda berbelok pasti anda akan menyalakan lampu sein
bukan? Supaya orang lain tahu bahwa anda akan berbelok.
Lampu juga memiliki standar warnanya sendiri, seperti lampu sein
selalu berwarna kuning, lampu rem selalu memakai warna merah dan lampu
mundur menggunakan warna putih.
Seringkali kita temui pengendara yang seenaknya merubah warna-warna
ini, seperti lampu sen yang memakai bohlam warna biru dan lampu rem yang
diubah menjadi putih. Hal ini sangat berbahaya untuk dilakukan karena
bisa menyilaukan pengendara lainnya dan bisa berujung pada
kesalahpahaman bahkan kecelakaan.
Untuk menjaga supaya kendaraan anda bisa berkomunikasi dengan baik,
pastikan semua lampunya menyala. Minimal periksa kondisi semua lampu
secara rutin seminggu sekali. Bayangkan bila lampu rem anda mati,
tentunya akan sangat berbahaya karena pengendara lain tidak tahu bila
anda sedang mengerem.
Satu hal lagi yang tak kalah penting dan sering menjadi objek
kesembronoan pemilik kendaraan adalah lampu depan atau lampu utama.
Demi mengejar cahaya terang, lampu standar mobil diganti dengan lampu
yang memiliki watt jauh lebih besar. Betul sekali bahwa akan didapatkan
sinar yang sangat terang, tapi pernahkah terpikir bila hal itu akan
menyilaukan dan menyulitkan bagi pengendara dari arah berlawanan?
Jadi jangan jadi pengendara yang egois ya, pastikan lampu utama anda juga menggunakan spesifikasi standar bawaan kendaraan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar